IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengutip iNews.id.
BACA JUGA: DPD II Golkar Makassar Gelar Rapat Pleno, Suharmika Diangkat jadi Sekretaris
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum dapat membeberkan lebih rinci mengenai kegiatan penyidik di lapangan.
“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata Tessa.
Diketahui, KPK tengah mendalami dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB. Lembaga antirasuah itu juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) sebagai dasar hukum proses penyidikan.
Meski begitu, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk detail konstruksi perkara tersebut.
Menurut keterangan KPK, identitas tersangka beserta kronologi dan rincian perkara akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers resmi saat proses penahanan dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Bank BJB merupakan salah satu bank pembangunan daerah terbesar di Indonesia, dan dugaan korupsi ini dikhawatirkan berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.