Loyalis Prabowo Adukan Eks Ketua BEM UGM Tiyo ke Bareskrim Polri

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Relawan Garda Prabowo mengadukan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang dinilai menghina Presiden Prabowo Subianto.

Pengaduan tersebut disampaikan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Bareskrim Polri pada Kamis (18/6/2026).

Perwakilan Garda Prabowo, Daeng Lukman, mengatakan aduan itu dilakukan setelah pihaknya menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang mempertanyakan belum adanya tindak lanjut terhadap pernyataan Tiyo.

“Hari ini kita datang ke Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan Dumas terkait Saudara Tiyo Ardianto. Banyak masyarakat yang mencintai Pak Prabowo mempertanyakan kenapa dibiarkan ada orang yang menghina beliau,” kata Lukman ditemui di Bareskrim Polri, mengutip Kompas.com, Kamis (18/6/2026).

Lukman menegaskan Garda Prabowo menghormati kebebasan berpendapat dan kritik terhadap pemerintah. Namun, menurutnya, kritik tidak boleh berubah menjadi penghinaan atau serangan personal terhadap presiden.

“Garda Prabowo menghormati kebebasan berpendapat dan kritik dalam negara demokrasi. Tetapi penghinaan, perendahan martabat, dan serangan personal terhadap presiden tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *