Ikolom.Jakarta – Pemerintah resmi mulai menyalurkan Rp 200 triliun ke lima bank milik negara. Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Saya pastikan dana yang Rp 200 triliun dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dialnsir dari laman berita kompas.com
Menurut Purbaya, tambahan likuiditas ini diharapkan menggerakkan sektor ekonomi riil melalui peningkatan kredit dan pembiayaan.
Dana tersebut bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya belum digunakan dan disimpan di Bank Indonesia (BI).
Mengacu Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025, dana ditempatkan dalam bentuk deposito on call dengan tenor enam bulan yang dapat diperpanjang.
Pemerintah akan memperoleh imbal hasil 80,476 persen dari BI rate. Dengan BI rate per 20 Agustus 2025 di level 5 persen, bunga yang diterima sekitar 4,02 persen.
“Kalau bank tidak menyalurkan dananya, justru akan rugi karena ada cost sekitar 4 persen. Skema ini membuat bank terdorong untuk menyalurkan dana menjadi kredit,” kata Purbaya.
Bunga yang diterima pemerintah lebih rendah dari rata-rata bunga simpanan di perbankan (6,07 persen) dan di bawah bunga kredit (9,16 persen) per Juli 2025. Pemerintah menilai skema ini menguntungkan kedua belah pihak.
“Imbal hasilnya setara jika dana ditaruh di BI. Pemerintah tidak rugi, bank juga untung karena bunganya lebih rendah dibanding pasar,” jelasnya.
Purbaya merinci alokasi dana sebagai berikut:
Bank Mandiri: Rp 55 triliun
BRI: Rp 55 triliun
BNI: Rp 55 triliun BTN: Rp 25 triliun
BSI: Rp 10 triliun
BSI menjadi satu-satunya bank syariah penerima dana karena memiliki akses pembiayaan di Aceh.
Purbaya menegaskan dana ini tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN), melainkan untuk memperkuat likuiditas dan penyaluran kredit.
Kebijakan Kementerian Keuangan ini juga didukung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tambahan likuiditas akan menjadi amunisi bagi bank untuk memperluas kredit ke sektor produktif.
“Menambah likuiditas di pasar selalu baik,” kata Airlangga.
Ia menambahkan, pemerintah sedang memperbaiki iklim investasi melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang akan berlaku 5 Oktober 2025.
Regulasi ini menyederhanakan perizinan usaha, termasuk bagi UMKM, melalui sistem OSS yang lebih ringkas.
“Harapannya, dunia usaha merespons tambahan likuiditas ini dengan memperluas kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di lima bank BUMN menjadi strategi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mempercepat perputaran ekonomi.
Dengan bunga yang lebih rendah dari rata-rata simpanan dan kredit perbankan, bank memiliki insentif kuat menyalurkan dana ke sektor produktif.
Kebijakan ini juga diharapkan menyasar UMKM dan sektor riil yang masih membutuhkan dukungan pembiayaan. Jika berjalan efektif, langkah ini dapat meningkatkan konsumsi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Namun, efektivitas kebijakan akan bergantung pada kemampuan bank menyalurkan kredit secara tepat sasaran, serta kesiapan dunia usaha menyerap pembiayaan tambahan.