IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Upaya Pemerintah Kota Makassar menata kawasan publik terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Kali ini, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Fauzi Wawo atau yang akrab disapa Uci, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di atas trotoar maupun saluran drainase.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Makassar A tersebut, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merupakan bagian dari upaya menghadirkan tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan estetis tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat kecil.
“Bagi kami, tentu memberikan dukungan dan support full kepada pak Wali Kota dalam melakukan penataan dan penertiban jualanndiatas trotoar. Dukungan ini sangat penting untuk estetika kota. Maka kami PKB memberikan dukungan dan mengawal kebijakan pak Appi,” jelasnya, Senin (22/6/2026) malam.
Uci menilai kebijakan relokasi PKL yang dilakukan pemerintah bukan sekadar penggusuran, melainkan disertai solusi berupa penyediaan lokasi baru yang lebih layak dan nyaman untuk berusaha. Ia mencontohkan penataan kawasan sekitar Benteng Rotterdam yang saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah kota.
Menurutnya, para pedagang telah disiapkan lokasi relokasi di Pasar Kampung Baru sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan.
“Relokasi disertai solusi, diberikan ruang untuk PKL mencari nafkah. Karena itu saya sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi mendukung ketika pemerintah Kota untuk penataan kota,” ujarnya.
Ketua DPC PKB Kota Makassar itu menegaskan, penertiban PKL yang menempati trotoar dan saluran drainase penting dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum kepada masyarakat. Trotoar, kata dia, merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga, sementara saluran drainase harus bebas dari hambatan agar mampu mengalirkan air secara optimal dan mengurangi risiko genangan.
“Tujuannya untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagai hak pejalan kaki, serta menjaga estetika tata ruang Kota Makassar,” katanya.
Ia kembali menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan penataan kawasan.
“Tentu kita mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam penataan kota,” tuturnya.
“Tujuannya jelas, mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjamin hak pejalan kaki, serta mencegah penyumbatan saluran air yang memicu genangan dan banjir,” lanjutnya.
Lebih jauh, Uci mengaku salut terhadap keberanian Wali Kota Makassar dalam menata ruang publik. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebijakan besar yang belum banyak dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya.
“Menurut saya ini luar biasa. Saya sangat salut dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Wali Kota karena berani melakukan ini.” tuturnya.
Ia menilai penataan kota memang tidak mudah karena bersentuhan langsung dengan berbagai kepentingan masyarakat. Namun, selama dilakukan secara humanis dan disertai solusi, kebijakan tersebut patut didukung demi kepentingan yang lebih luas.
“Ini bukan pekerjaan mudah, risikonya besar karena harus berhadapan dengan berbagai kepentingan, termasuk masyarakat kecil. Tapi, itulah tantangan perlu dijalankan,” tegasnya.
Uci berharap penataan kawasan publik yang selama ini semrawut mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus memperkuat wajah Makassar sebagai kota metropolitan yang modern, tertib, dan berdaya saing. Ia juga menekankan pentingnya tetap memperhatikan nasib para pedagang dalam proses penataan.
“Kami PKB tetap bersama pak Wali. Tentu, penertiban dilakukan dengan baik dan tetap memperhatikan nasib para pedagang, maka hasilnya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Makassar,” tukasnya. (*)
