IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Kota Makassar membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP mulai 8–13 Juni 2026 melalui laman spmb.makassarkota.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan seluruh proses pendaftaran kembali dilakukan secara daring.
“Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring melalui laman spmb.makassarkota.go.id,” ujar Achi, Minggu (7/6/2026).
Ia mengimbau orang tua menyiapkan dokumen administrasi dan memahami tata cara pembuatan akun sebelum pendaftaran.
“Jadi, pendaftaran akun dibuka pada 8–13 Juni 2026, disusul pendaftaran Jalur Non Domisili pada 15–17 Juni 2026 dan pengumumannya pada 18 Juni 2026,” sambung Achi.
Jalur Non Domisili dibuka 15–17 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni. Peserta yang lolos wajib melakukan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni.
Sementara Jalur Domisili berlangsung pada 22–26 Juni 2026, pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni, serta pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.
Achi menegaskan orang tua perlu mempelajari proses pembuatan akun sebelum mendaftarkan anaknya.
“Penerimaan siswa baru tahun 2026 kembali dilakukan secara online yang dapat diakses melalui spmb.makassarkota.go.id. Sebelum mendaftarkan anak-anak, pelajari dulu cara membuat akun di spmb.makassarkota.go.id,” jelasnya.
Pada SPMB 2026, jenjang PAUD menggunakan jalur domisili dan afirmasi. Jenjang SD menggunakan jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Sedangkan SMP melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Bagi calon peserta didik yang telah memiliki NISN, orang tua diminta melakukan pengecekan data terlebih dahulu.
“Apabila telah memiliki NISN, dapat melakukan cek data siswa terlebih dahulu,” tuturnya.
“Jika belum ada, dapat langsung mengisi data yang diperlukan, seperti asal sekolah TK apabila ingin mendaftarkan pada jenjang SD. Jika mendaftar jenjang TK, dapat langsung mengisi biodata diri,” sambung Achi.
Ia juga mengingatkan agar pengisian data dilakukan dengan teliti.
“Jika telah memiliki NISN, silakan cek data siswa terlebih dahulu. Jika belum, isi langsung biodata diri Ananda,” tambahnya.
Untuk menjamin pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel, Disdik Makassar membuka layanan pengaduan melalui aplikasi LONTARA+.
“Karena itu, Dinas Pendidikan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB berlangsung,” imbuh dia.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan pungli, praktik titip-menitip, manipulasi data, maupun pelanggaran lainnya melalui menu Aduan Masyarakat pada aplikasi LONTARA+. (*)
