Maros — Upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah terus didorong melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil.
YASMIB Sulawesi bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menggandeng Inspektorat Daerah Kabupaten Maros dalam program penguatan pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang didukung oleh Open Contracting Partnership (OCP).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Maros, Kamis (30/7), menjadi ruang bersama untuk membangun sistem pengawasan yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi antara aparat pengawas internal pemerintah (APIP), organisasi masyarakat sipil, serta perangkat daerah dalam mengawal proses pengadaan barang dan jasa.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Maros bersama sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Maros, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maros, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Maros, Inspektorat Daerah Kabupaten Maros, Inspektorat Kabupaten Gowa, Inspektorat Kabupaten Pangkep, LBH Makassar, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Maros, MAUPE, Sekolah Politik Perempuan MAUPE Maros, serta LP3A Kabupaten Maros.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Maros mengapresiasi kolaborasi yang dibangun YASMIB Sulawesi dan ICW dalam mendukung penguatan tata kelola pengawasan pengadaan barang dan jasa.
“Pengalaman dan praktik baik yang dimiliki kedua lembaga tersebut dapat menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas sistem pengawasan.” Ungkapnya.
Ia berharap seluruh peserta tidak hanya memahami materi yang disampaikan selama kegiatan berlangsung, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan pengawasan di instansi maupun daerah masing-masing. Pengawasan yang efektif, kata dia, merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Diskusi yang berlangsung dalam kegiatan tersebut juga menghasilkan sejumlah masukan. Perwakilan Inspektorat Kabupaten Gowa menyampaikan ketertarikannya untuk menjalin kerja sama dengan YASMIB Sulawesi dan ICW dalam memperkuat sistem pengawasan pengadaan barang dan jasa, khususnya melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa.
Menurut perwakilan Inspektorat Gowa, keberadaan SOP pengaduan akan menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menerima, menindaklanjuti, dan memberikan respons terhadap laporan masyarakat terkait proses pengadaan. Mekanisme tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan pemerintah.
Harapan untuk membangun kolaborasi tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya pengawasan yang tidak hanya dilakukan oleh aparat pengawas internal, tetapi juga melibatkan masyarakat sipil sebagai bagian dari upaya menciptakan proses pengadaan barang dan jasa yang lebih terbuka, akuntabel, dan berintegritas.
