IKOLOM.NEWS, SULSEL – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/6/2026).
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama tim penyidik Pidsus.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara, meliputi dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, serta dokumen pendukung lainnya.
Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rachmat Supriady.
Saat ini, tim penyidik masih mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat, menelusuri dokumen yang telah disita, serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan perpustakaan digital tersebut.
Kejati Sulsel menegaskan akan terus menangani perkara itu secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi serta menegakkan hukum. (*)
