Makassar – Organisasi penyandang disabilitas mulai memperkuat peran mereka dalam mengawasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya pada sektor kesehatan reproduksi. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan layanan dan pengadaan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan perempuan penyandang disabilitas.
YASMIB (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Sektor Kesehatan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas di Hotel Remcy Panakukang, Makassar, pada 28–29 Juli 2026. Kegiatan tersebut didukung oleh International Budget Partnership (IBP).
Pelatihan diikuti perwakilan berbagai organisasi dan komunitas, antara lain HWDI Makassar, Pertuni Makassar, Gerkatin Makassar, Gamara Inklusi, Gemparkan, PKBI Sulawesi Selatan, KPPI Makassar, Permata Makassar, KPI Makassar, PPUAD (Pusat Pemilihan Akses Disabilitas), serta kalangan akademisi.
Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah, mengakses informasi pengadaan, melakukan pemantauan, hingga menyusun rekomendasi kebijakan. Pendekatan yang digunakan mengedepankan perspektif Gender, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) agar proses pengadaan lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan penyandang disabilitas.
Salah satu narasumber, Ahmad Dedy dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJP) Kota Makassar, memaparkan dasar-dasar pengadaan pemerintah sekaligus memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
“Saya senang dapat membawakan materi ini karena pengadaan barang dan jasa perlu dipahami oleh masyarakat, terutama penyandang disabilitas. Melalui pelatihan ini, kami juga akan mensimulasikan penggunaan aplikasi SiRUP agar peserta dapat memahami tahapan dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara lebih mudah,” kata Ahmad Dedy.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mempelajari seluruh tahapan pengadaan pemerintah, mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pemanfaatan hasil pengadaan. Simulasi penggunaan aplikasi SiRUP juga diberikan agar peserta mampu mengakses informasi pengadaan secara mandiri dan memanfaatkan data yang tersedia untuk melakukan pengawasan.
YASMIB Sulawesi dan HWDI Sulawesi Selatan menilai keterlibatan organisasi penyandang disabilitas dalam mengawasi pengadaan merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Pengawasan partisipatif diharapkan dapat memastikan pengadaan barang dan jasa, terutama di sektor kesehatan reproduksi, tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjamin aksesibilitas serta menjawab kebutuhan perempuan penyandang disabilitas.
Melalui pelatihan ini, organisasi penyandang disabilitas diharapkan memiliki kapasitas yang lebih kuat untuk mengawal kebijakan pengadaan pemerintah sekaligus mendorong lahirnya layanan publik yang inklusif, transparan, dan berpihak pada kelompok rentan.
