Ikolom.News – Sulawesi Selatan sedang menjalani pertandingan yang tidak tercatat di papan skor. Bukan pertandingan sepak bola, bukan pula perebutan medali. Lawannya lebih sederhana, tetapi dampaknya jauh lebih serius, yaitu BBM, listrik, dan pendidikan.
Antrean kendaraan di sejumlah SPBU menjadi pemandangan yang sulit diabaikan dalam beberapa hari terakhir. Di Makassar, antrean bahkan mengular hingga mengganggu arus lalu lintas. Pada 10 dan 11 September, antrean yang sebelumnya didominasi kendaraan pencari solar mulai merambah BBM jenis lain.
Di sisi lain, Pertamina menyatakan stok BBM di Sulawesi Selatan aman. Untuk merespons kenaikan permintaan, penyaluran Solar JBT disebut telah ditingkatkan 14,6 persen dan Pertalite 7,6 persen.
Angka tersebut menunjukkan adanya tekanan pada distribusi. Namun, bagi masyarakat, ukuran persoalan bukan hanya berapa persen penyaluran ditambah. Ukurannya sederhana: apakah masyarakat masih harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU?
Di sinilah pemerintah perlu melihat persoalan bukan sekadar dari laporan, tetapi dari pengalaman warga.
Pertamina memang telah melakukan pengawasan. Ribuan QR Code Subsidi Tepat diblokir karena terindikasi melakukan pengisian berulang atau transaksi tidak wajar. Langkah tersebut penting untuk mencegah kebocoran subsidi.
Tetapi fair play tidak berhenti pada menertibkan pihak yang dianggap curang. Fair play juga berarti memastikan sistem berjalan dengan aturan yang jelas, pengawasan yang kuat, dan akses yang adil bagi masyarakat.
Sebab persoalan BBM tidak berhenti di SPBU.
Ketika distribusi energi terganggu, aktivitas ekonomi ikut terdampak. Mobilitas masyarakat tersendat, pelaku usaha harus menyesuaikan aktivitas, dan persoalan listrik ikut memperlebar dampaknya. Pada akhirnya, sektor lain ikut menerima konsekuensi.
Pendidikan pun tidak luput.
Mulai 12 September 2026, Pemerintah Kota Makassar menerapkan pembelajaran daring bagi peserta didik PAUD hingga SMP sebagai respons terhadap kondisi antrean BBM dan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Di titik ini, persoalan BBM telah berubah menjadi persoalan pendidikan.
Anak-anak tidak membuat antrean di SPBU. Guru tidak mengatur distribusi BBM. Sekolah tidak menentukan pasokan listrik. Namun, mereka ikut menanggung akibatnya.
Bagaimana sekolah dituntut menghadirkan pembelajaran berkualitas ketika persoalan energi ikut memengaruhi aktivitas sehari-hari?
Di sinilah fair play seharusnya menjadi prinsip dalam pemerintahan, bukan sekadar istilah dari lapangan olahraga.
Dalam olahraga, fair play berarti bermain dengan aturan yang jelas, bertanggung jawab, dan memberikan kesempatan yang adil kepada setiap pemain. Dalam pemerintahan, prinsip itu semestinya hadir dalam bentuk pelayanan yang transparan, kebijakan yang responsif, serta keberanian mengevaluasi ketika sistem tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat tidak seharusnya terus berada di posisi yang diminta memahami keadaan.
Ketika BBM bermasalah, masyarakat diminta bersabar. Ketika listrik terganggu, masyarakat diminta menunggu. Ketika sekolah terdampak, masyarakat kembali diminta menyesuaikan diri.
Lalu, siapa yang menyesuaikan kebijakannya?
Pertanyaan itu penting karena pemerintah tidak dinilai hanya dari berapa banyak rapat, koordinasi, inspeksi, atau pernyataan yang dilakukan. Pemerintah dinilai dari hasil yang dirasakan masyarakat.
Masyarakat membutuhkan kepastian, kapan kendaraan dapat bergerak, listrik menyala, sekolah berjalan, dan kebutuhan dasar tersedia.
Itulah papan skor yang sesungguhnya.
Dalam olahraga, papan skor tidak mencatat berapa kali pelatih mengadakan rapat. Ia hanya mencatat hasil pertandingan. Begitu pula pemerintahan. Masyarakat tidak menghitung berapa kali pemerintah berkoordinasi. Mereka menghitung berapa lama harus mengantre, berapa kali listrik terganggu, dan kapan sekolah kembali normal.
Karena itu, Sulawesi Selatan tidak hanya membutuhkan target dan strategi. Yang dibutuhkan adalah konsistensi eksekusi, transparansi, serta keberanian mengevaluasi kebijakan ketika realitas di lapangan tidak sesuai dengan laporan.
Sebab fair play bukan berarti meminta masyarakat terus bersabar ketika mereka berada di posisi yang dirugikan.
Fair play berarti pemerintah bersedia bermain dengan aturan yang sama, yaitu transparan ketika ada masalah, bertanggung jawab ketika terjadi gangguan, dan bekerja sampai hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebab, Sulawesi Selatan tidak sekadar membutuhkan pemerintahan yang mampu memenangkan pertandingan.
Tetapi, Sulawesi Selatan membutuhkan pemerintahan yang mampu bermain secara fair play.
