IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambangi gudang penyimpanan motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan adanya aktivitas penyidik di lokasi tersebut.
“Iya,” kata Syarief kepada wartawan, Rabu (17/6/2026) dikutip Liputan6.com.
Syarief menjelaskan, kedatangan penyidik ke gudang motor listrik BGN untuk melakukan pengecekan jumlah kendaraan yang tersimpan sekaligus pemasangan segel.
“Untuk cek jumlah dan segel saja,” ujarnya.
Menurutnya, langkah serupa juga akan dilakukan secara bertahap di gudang penyimpanan motor listrik lainnya, termasuk di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Iya, bertahap itu,” kata Syarief.
Sebelumnya, Kejagung mengungkap terdapat 21.801 unit motor listrik yang telah dibayarkan oleh BGN. Namun, sebagian besar kendaraan tersebut hingga kini masih berada di gudang penyimpanan dan belum didistribusikan.
“Sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada,” kata Syarief.
Meski menjadi bagian dari barang bukti perkara, Kejagung menegaskan motor listrik tersebut belum otomatis disita karena penyidik masih melakukan pendalaman dan pencocokan data pengadaan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik juga akan kembali memeriksa para tersangka untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.
Salah satu yang dijadwalkan diperiksa adalah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, pada Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengajuan status justice collaborator.
“Benar, besok Sony diperiksa di Kejagung Gedung Bundar,” ujar Anang.
