Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi Pekerja Rentan

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar meluncurkan Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) yang diintegrasikan dengan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan. Program hasil kolaborasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Makassar itu diluncurkan di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).

Melalui APBD 2026, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp27.223.545.600 untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 81.466 pekerja rentan. Sebanyak 45.000 pekerja di antaranya juga mendapatkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT).

Untuk memperluas cakupan kepesertaan, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan membentuk 1.005 Agen Perisai yang tersebar di seluruh RW di Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan Program Makassar Berjasa merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial.

“Saya bersama Wakil Wali Kota (Ibu Aliyah), menghadirkan program ini sebagai bagian dari visi besar pembangunan Kota Makassar yakni jaminan untuk pemberdayaan pekerja rentan,” ujarnya.

Munafri menegaskan pemerintah ingin memastikan program jaminan sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan Pemerintaj lewat program jaminan sosial benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui Program Makassar Berjasa,” sambung Munafri.

Menurutnya, Pemkot Makassar sejak awal berkomitmen agar tidak ada warga yang bekerja tanpa perlindungan sosial, terutama pekerja rentan dan pekerja keagamaan yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan pekerjaannya.

“Kami memulai dengan memetakan pekerja rentan dan pekerja keagamaan yang setiap hari menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perlindungan jaminan sosial bukan hanya membantu pekerja, tetapi juga menjaga keberlangsungan hidup keluarga apabila pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

“Kita melihat bagaimana keluarga yang kehilangan tulang punggungnya tetap bisa melanjutkan kehidupan karena adanya perlindungan dan perhatian dari negara,” ungkapnya.

Selain JKK dan JKM, Pemkot Makassar juga memperluas perlindungan melalui Jaminan Hari Tua (JHT) bagi 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan.

“Saya ingin memastikan para pekerja memiliki pegangan untuk masa depan,” terangnya.

“Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, keluarga mereka tetap memiliki perlindungan, baik melalui santunan maupun beasiswa bagi anak-anaknya,” lanjut Appi.

Untuk memperluas literasi dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 1.005 warga direkrut menjadi Agen Perisai yang bertugas memberikan edukasi sekaligus membantu proses pendaftaran peserta.

“Banyak masyarakat yang sebenarnya mampu menjadi peserta mandiri, tetapi belum mengetahui mekanisme dan manfaatnya,” kata mantan CEO PSM itu.

“Agen Perisai hadir untuk memberikan edukasi sekaligus membantu proses pendaftaran,” tambah Munafri.

Munafri juga mengajak perusahaan di Kota Makassar memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung perlindungan jaminan sosial masyarakat.

“Kami ingin mengajak seluruh perusahaan untuk memanfaatkan dana CSR dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Alhamdulillah, langkah ini sudah mulai berjalan dan akan terus kami dorong,” tuturnya.

Ia menegaskan, tujuan utama Program Makassar Berjasa ialah mencegah masyarakat jatuh ke jurang kemiskinan akibat kehilangan pencari nafkah.

“Jaminan sosial menjadi dasar dari segalanya. Karena itu pemerintah hadir untuk memastikan perlindungan tersebut dapat dinikmati seluruh warga,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Munafri berharap program tersebut menjadi model kolaborasi nasional dalam mewujudkan cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Apa yang kami lakukan ini, adalah investasi sosial yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat di Kota Makassar dalam jangka panjang,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan Program Makassar Berjasa merupakan langkah nyata memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal dan pekerja rentan.

“Program Makassar Berjasa melalui sistem Perisai merupakan langkah nyata untuk memastikan semakin banyak pekerja di Kota Makassar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurut Aliyah, jaminan sosial menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan ekonomi keluarga.

“Kami ingin tidak ada pekerja yang tertinggal dari akses perlindungan ini,” jelas Aliyah.

“Jaminan sosial bukan hanya kebutuhan, tetapi juga hak yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat pekerja,” ungkapnya.

Ia berharap kolaborasi antara Pemkot Makassar, Dinas Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan mampu memperluas cakupan kepesertaan hingga tingkat masyarakat.

“Melalui kolaborasi Pemerintah Kota Makassar, Dinas Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan, kita berharap cakupan kepesertaan terus meningkat sehingga kesejahteraan dan keamanan para pekerja dapat semakin terjamin,” katanya.

Aliyah optimistis Program Makassar Berjasa mampu mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif di Kota Makassar.

“Apa yang kita wujudkan adalah masyarakat pekerja yang lebih terlindungi, lebih sejahtera, dan memiliki rasa aman dalam bekerja, dapat terjaga,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *