Renovasi Asrama Sunu Diprotes, Sekjen PP IPMIL Soroti Transparansi dan Kesesuaian RAB

Ikolom.Makassar – Renovasi Asrama Sunu yang juga menjadi Sekretariat Pengurus Pusat Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) menuai sorotan. Penolakan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk di depan asrama yang bertuliskan, “Menolak Renovasi Asrama Tanpa Pengawalan PP IPMIL Luwu” serta “Stop Pengerjaan Asrama Rehab Tidak Sesuai Perencanaan RAB!!! Periksa Kontraktor!!!”

Sekretaris Jenderal PP IPMIL, Iqra Said, mempertanyakan proses renovasi tersebut, terutama menyangkut transparansi anggaran, perencanaan pekerjaan, hingga pengawasan terhadap pelaksana proyek.

“Yang kami persoalkan bukan semata-mata renovasinya. Kami mempertanyakan prosesnya. Di lokasi tidak terlihat papan informasi proyek yang menjelaskan sumber anggaran, nilai pekerjaan, siapa pelaksananya, dan kapan pekerjaan tersebut ditargetkan selesai,” tegas Iqra.

Menurutnya, jika renovasi tersebut menggunakan anggaran pemerintah atau anggaran publik, maka prosesnya harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut sejalan dengan prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah, terakhir melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

“Publik berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan. Kami ingin tahu sumber anggarannya dari mana, berapa nilainya, siapa kontraktornya, apa dasar perencanaannya, dan apakah pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan RAB serta kontrak,” ujar Iqra.

Ia juga menyoroti munculnya dugaan bahwa pekerjaan renovasi tidak sesuai dengan perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap dokumen dan kondisi pekerjaan di lapangan.

“Kalau memang ada dugaan pekerjaan tidak sesuai RAB, maka jangan hanya menjadi perdebatan. Periksa dokumennya, periksa pekerjaannya, dan cocokkan dengan kontrak. Kalau sesuai, sampaikan kepada publik. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.

Iqra menegaskan PP IPMIL tidak ingin menghambat pembangunan Asrama Sunu. Sebaliknya, organisasi tersebut mendukung adanya perbaikan fasilitas selama prosesnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak yang berkepentingan terhadap keberadaan asrama.

“Ini Asrama Sunu, sekaligus Sekretariat PP IPMIL. Karena itu, kami merasa memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses renovasinya. Jangan sampai renovasi berjalan tanpa pengawasan dan tanpa komunikasi yang jelas dengan organisasi yang menggunakan fasilitas tersebut,” tegasnya.

Ia meminta pihak yang bertanggung jawab atas renovasi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai anggaran, RAB, kontraktor, spesifikasi pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, serta dasar pelaksanaan renovasi.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami meminta pemeriksaan dan keterbukaan. Kalau semuanya sesuai aturan, mari tunjukkan dokumennya. Jangan sampai masyarakat diminta percaya, tetapi informasi dasarnya saja tidak tersedia,” kata Iqra.

Iqra menambahkan, pemasangan papan informasi di lokasi pekerjaan juga penting agar masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawasi proyek yang sedang berlangsung.

“Jangan sampai bangunannya direnovasi, tetapi transparansinya justru tidak terlihat. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan mengenai anggaran, perencanaan, kontraktor, dan pelaksanaan renovasi Asrama Sunu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *