Bahlil Soal Kenaikan Pertamax: Harga Pasar Tak Bisa Dilawan

Bahlil Ungkap Alasan Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Harga BBM Subsidi Tetap

 

IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Sebelumnya, harga Pertamax berada di level Rp12.300 per liter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut dilakukan karena Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang penetapan harganya mengikuti mekanisme pasar dan perkembangan harga minyak dunia.

“BBM subsidi itu tidak ada perubahan sama sekali, sementara harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada,” ujar Bahlil di Istana Negara Jakarta, Kamis (11/6/2026) dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan dengan perhitungan yang matang oleh Pertamina maupun badan usaha swasta yang bergerak di sektor distribusi BBM.

“Sudah barang tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya,” kata dia.

Bahlil menegaskan pemerintah saat ini tetap mempertahankan harga BBM subsidi guna menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga tengah mengkaji sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM non-subsidi terhadap kemampuan belanja masyarakat.

“Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan,” kata Bahlil.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan penyesuaian harga Pertamax tidak terlepas dari tren kenaikan harga minyak dunia yang dipengaruhi dinamika geopolitik, termasuk konflik yang terjadi di Timur Tengah.

Ia menyebut penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

“Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujarnya dikutip dari Instagram resmi Pertamina, Kamis (11/6/2026).

Simon menambahkan, perubahan harga BBM non-subsidi tidak hanya dilakukan oleh Pertamina, tetapi juga oleh badan usaha swasta karena mengikuti kondisi pasar dan harga minyak global.

Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter sesuai kebijakan pemerintah.

“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *