Bulukumba,– Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, memberikan penghargaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil meraih predikat kualitas pelayanan tinggi berdasarkan hasil Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penyerahan penghargaan dilakukan di sela-sela Apel Gabungan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba di halaman Kantor Bupati, Senin, 27 Juli 2026.
Tiga OPD yang menerima piagam penghargaan tersebut adalah Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Dinas Sosial meraih nilai 85,85, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh 83,83, sedangkan RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja memperoleh nilai 79,88. Ketiganya berada pada rentang nilai 78,00–100 atau kategori Kualitas Tinggi.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Bupati Bulukumba kepada pimpinan beserta seluruh pegawai pada unit pelayanan publik yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus terus melakukan pembenahan, meningkatkan inovasi, serta menjaga konsistensi dalam memenuhi standar pelayanan.
“Penghargaan ini tidak sekadar apresiasi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi penyemangat agar seluruh perangkat daerah terus meningkatkan dan menyempurnakan kualitas pelayanan publik. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang prima, sehingga budaya melayani harus terus kita bangun di setiap unit kerja,” ujar Andi Utta sapaan akrab bupati.
Namun demikian, menurutnya yang terpenting bukan penghargaan, tapi bagaimana pelayanan ke masyarakat semakin baik.
Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan seluruh unit pelayanan tetap menjaga komitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga mendorong seluruh OPD menjadikan hasil evaluasi Ombudsman RI sebagai bahan perbaikan berkesinambungan. Tidak hanya bagi unit yang telah memperoleh penghargaan, tetapi juga bagi seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan tata kelola pelayanan publik yang akuntabel, responsif, dan sesuai harapan masyarakat.(*)
