
JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merupakan tindakan serius yang mengarah pada dugaan makar.
Pernyataan tersebut disampaikan Herindra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
“Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja,” ujar Herindra kepada awak media.
Herindra menyampaikan bahwa dirinya datang ke Istana untuk melaporkan sejumlah hal kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia belum merinci lebih jauh mengenai materi laporan yang akan disampaikan.
Kasus dugaan penyadapan ini menjadi perhatian publik setelah Kepolisian mengungkap adanya dugaan praktik penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, hingga insan pers.
Dalam perkembangan penyidikan, kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta tiga perwira tinggi Polri lainnya.
Keamanan Negara Tidak Boleh Dikompromikan
Dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan biasa. Kasus ini menyangkut keamanan nasional, perlindungan komunikasi pejabat negara, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Karena itu, pengusutan perkara harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penetapan tersangka tidak serta-merta berarti seseorang telah terbukti bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Publik Menunggu Pengungkapan Fakta Secara Menyeluruh
Pernyataan Kepala BIN tersebut semakin menegaskan pentingnya keseriusan negara dalam menangani dugaan penyadapan terhadap Presiden.
Masyarakat kini menunggu pengungkapan secara terang mengenai motif, mekanisme, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya aktor lain di balik perkara tersebut.
Penegakan hukum yang objektif dan tidak tebang pilih menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan keamanan negara tetap terpelihara.
Negara harus hadir memberikan kepastian bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum akan diproses secara adil, siapa pun pihak yang terlibat.
![]()
