Penulis: Dr. Zulkarnain Hamson
Pengurus Relawan Jurnal Indonesia (RJI) Sulawesi Selatan
Ikolom.News – Jurnal ilmiah adalah ‘jalan’ utama dalam protokol standar kenaikan pangkat, golongan dan jabatan bagi dosen juga guru di Indonesia. Konsekwensi itu juga berlaku bagi mahasiswa pada hampir semua jenjak pendidikan tinggi (Strata 1-3). Tidak heran jika kemudian saat ini terdapat sekitar 27.807 jurnal ilmiah yang terdaftar dan dikelola di bawah portal rujukan dan sitasi resmi pemerintah, dari 5.161 penerbit di seluruh Indonesia.
Untuk standarisasi dan akreditasi pengelolaan mutu jurnal diatur secara nasional oleh pemerintah melalui sistem Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA), yang terbagi menjadi beberapa peringkat (Sinta 1 hingga 6). Adapun indeks internasional, Indonesia juga menyumbang angka penerbitan jurnal terbanyak di Asia Tenggara untuk jurnal-jurnal yang masuk dalam daftar bereputasi internasional seperti Scopus.
Masalah muncul, data terbaru SINTA mencatat sebuah pemandangan yang tidak biasa. Sejumlah jurnal yang berada di peringkat akreditasi dasar, seperti SINTA 5, justru melaporkan akumulasi sitasi yang melampaui jurnal-jurnal di peringkat SINTA 1. Sebagai gambaran, Jurnal Pendidikan “T” yang dikelola oleh satu universitas di Sumatera, mencatatkan angka 43.960 sitasi dalam lima tahun terakhir. Angka ini hampir delapan kali lipat lebih tinggi dibandingkan jurnal peringkat elit S1, seperti Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, yang hanya mengantongi 5.823 sitasi dalam periode yang sama.
Apakah sistem pemeringkatan kita saat ini justru sedang mendorong para akademisi ke arah yang salah? Kontroversi ini bukan sekadar tentang Jurnal “T” atau rekan-rekannya, melainkan tentang bagaimana kita, sebagai komunitas ilmiah, mendefinisikan arti “kemajuan akademik” di masa depan. Perdebatan ini masih jauh dari kata usai, namun satu hal yang pasti: kejujuran tetaplah menjadi mata uang tertinggi dalam dunia sains.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri, di bawah payung institusi yang sama, terdapat “ekosistem” serupa. Jurnal “B” dengan 72.199 sitasi dan Jurnal Pendidikan dan Konseling dengan 33.226 sitasi [sumber data SINTA]. Keberadaan angka-angka ini di peringkat SINTA 5 seolah menciptakan sebuah realitas ganda, secara metrik mereka adalah raksasa, namun secara kualitatif, mereka masih dipandang berada di level dasar oleh otoritas akreditasi nasional.
Di tengah ambisi besar Indonesia untuk memperkuat posisi di kancah riset global, sebuah anomali statistik dalam portal Science and Technology Index (SINTA) kini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan akademisi. Fenomena ini bukan mengenai minimnya publikasi, melainkan justru mengenai lonjakan angka yang begitu fantastis sehingga mengundang tanda tanya mengenai hakikat kualitas di balik kuantitas.
“Red Flag” merujuk pada pemeringkatan dari Research Integrity Risk Index (RI²), sebuah metrik yang dikembangkan oleh Prof. Lokman Meho dari American University of Beirut. Indeks itu mengukur tingkat risiko pelanggaran integritas publikasi ilmiah di perguruan tinggi. Terlepas benar tidaknya bahwa sasaran utama publikasi Prof. Meho, hanya ditujukan bagi akademisi China, tetapi telah ‘menabrak’ universitas ternama di Indonesia.
18 November 2025, sebuah forum bertajuk “The Integrity Wake-up Call” dari Pre-even of 2025 Al-Jamiah Forum and Conference, menghadirkan Prof. Lokman Meho (American University of Beirut, Lebanon), Zulkarnain Hamson (Universitas Indonesia Timur Makassar), Al Makin (Sunan Kalijaga State Islamic University), Rizky Amelia Zein (Universitas Airlangga/Ludwig Maximilian University of Munich), dipandu Mu’ammar Zayn Qadafy (Sunan Kalijaga).
Kritikan saya pada publikasi Prof. Lokman Meho, terkait metode RI² pada tulisan opini lepas di web kompasiana, dinilai panitia cukup untuk mengoreksi sisi etik publikasi Prof Meho. Hal mana dalam penilaian saya telah dengan tidak berimbang melakukan penarikan sampel naskah jurnal bereputasi internasional, milik akademisi dari sejumlah kampus ternama Indonesia, dan memasukkannya sebagai Red Flag. Ada beberapa negara lain di Asia, selain Indonesia.
Fenomena Mega-Journal dan Batas Peer-Review
Investigasi terhadap arsip publikasi mengungkap strategi di balik angka-angka tersebut. Pada Vol. 10 No. 2 (2026), Jurnal “T” menerbitkan 275 artikel dalam satu nomor edisi, dengan penomoran halaman yang menembus angka 11.912. Ruang lingkupnya pun meluas secara cair, mencakup topik dari energi terbarukan hingga gastronomi, meski membawa nama jurnal “Pendidikan”.
Volume publikasi yang masif ini memicu perdebatan mengenai batas kemampuan sebuah dewan redaksi dalam menjaga kualitas proses peninjauan sejawat (peer-review) yang kredibel. Para ilmuwan kini mulai mempertanyakan: apakah kita sedang menyaksikan kelahiran “pabrik pengetahuan” atau sekadar mekanisme untuk mengejar skor metrik semata?. Bagaimana lagi dengan bobot ilmiah dari ruang kajian juga penelitian oleh para akademisi kita?.
Integritas dalam Bayang-Bayang Regulasi
Pemerintah sendiri telah mencium aroma ketidakwajaran ini. Direktur Jenderal Diktiristek, Abdul Haris, baru-baru ini memperingatkan bahwa perguruan tinggi wajib mempertahankan integritas akademik dan tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk penyimpangan.
Landasan hukumnya cukup tegas. Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 telah mendefinisikan pelanggaran integritas akademik, termasuk manipulasi data dan kepengarangan yang tidak sah. SINTA pun telah mengeluarkan peringatan mengenai kualitas data, khususnya terkait manipulasi sitasi kelompok (citation stacking) yang bertujuan mendongkrak H-index secara tidak wajar. Risiko sanksi bagi para pelanggarnya pun tak main-main, mulai dari penundaan kenaikan jabatan hingga pemberhentian sebagai dosen.
Refleksi bagi Dunia Sains
Saya teringat Prof. Meho, saat kami di forum, apakah temuannya yang saya nilai dipublikasi tanpa pertimbangan etik itu sepenuhnya salah, ataukah kita yang hidup dalam ranah akademik sedang kehilangan etika. Narasi ini tidak bermaksud memojokkan pengelola jurnal, melainkan mengajak para ilmuwan (masyarakat akademik) untuk kembali merenungkan marwah ilmu pengetahuan. Ketika angka sitasi menjadi komoditas dan jumlah halaman menjadi target, di manakah letak substansi dari sebuah riset?
Bagaimana idealnya sebuah naskah ilmiah diproduksi? Ada banyak penjelasan rasional yang etis dan berstandar akademik. Dimulai dari penelitian atau pengamatan terhadap lokus keilmuan sebagai bentuk identitas seorang akademisi. Semisal akademisi bidang teknik akan fokus pada pengembangan keilmuan teknik, hal yang sama pada bidang kesehatan, hukum, politik, pemerintahan, ekonomi dan lain-lain, dengan itu seorang akademisi membangun identitas keilmuan dan menjadikannya memiliki jenjang kepangkatan juga jabatan yang jelas, tetapi lebih penting memiliki keilmuan yang jelas. (@)
