MUI Tegaskan Sapi Kurban Banpres dari APBN Sah Secara Syar’i

IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pengadaan hewan kurban Bantuan Presiden (Banpres) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bertentangan dengan hukum Islam. Penggunaan anggaran negara untuk kurban dinilai sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pembelian sapi kurban…

Read More