Badko HMI Sulsel Desak Pemerintah Cabut Izin Operasional PT CLM Usai Kecelakaan Kerja Fatal

IKOLOM.NEWS, SULSEL – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (Badko HMI Sulsel) mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasional PT Citra Lampea Mandiri (CLM) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur.

Desakan tersebut muncul setelah terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang pekerja yang berposisi sebagai pengemudi kendaraan tambang meninggal dunia. Badko HMI Sulsel menilai insiden tersebut menjadi bukti lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, Rafly Tanda, menyebut kejadian tersebut menunjukkan adanya kelalaian perusahaan dalam menjamin keselamatan para pekerjanya.

“Ironisnya perusahaan ini abai pada aturan keselamatan kerja. Dan ini kejadian berulang bukan sekali dua kali,” ungkap Rafly saat ditemui, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, pemerintah pusat harus segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang tersebut.

“Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri ESDM harus turun tangan segera mencabut izin operasional PT CLM,” tegasnya.

Rafly menilai, apabila tidak ada tindakan tegas terhadap perusahaan, maka potensi terjadinya korban jiwa kembali akan semakin besar.

“Perusahaan sekelas CLM tidak mematuhi K3, inikan jelas mengabaikan kemanusiaan, setiap perusahaan wajib memberikan keselamatan bagi pekerja,” tambah dia.

Selain meminta pemerintah bertindak, Badko HMI Sulsel juga menyoroti peran aparat penegak hukum yang dinilai perlu melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

Menurut Rafly, langkah itu penting untuk memastikan penyebab kecelakaan terungkap dan kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Nyatanya kepolisian tidak ada tindakan. Masa tunggu korban lagi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya lagi.

Ia menegaskan bahwa sikap Badko HMI Sulsel dalam menyoroti kasus tersebut didasari oleh kepedulian terhadap keselamatan pekerja, bukan kepentingan lain.

“Sorotan kami murni keprihatinan kami terhadap nyawa manusia, jika PT CLM bisa begini, bagaimana dengan perusahaan yang lain. Ini nyawa manusia bukan hewan,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Rafly kembali mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengambil tindakan dengan menghentikan operasional perusahaan sebelum muncul korban berikutnya.

“Menteri harus segera turun. Hentikan izin operasionalnya sebelum ada korban lain,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *