IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang menuju sistem sanitary landfill sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan penghentian sistem open dumping.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan transformasi pengelolaan sampah menjadi prioritas agar TPA Antang memenuhi standar lingkungan yang berlaku.
“Makanya dengan kesempatan waktu yang diberikan, kita memastikan bahwa TPA ini harus menjadi sanitary landfill,” ujar Munafri saat meninjau progres pembenahan TPA Antang, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, sistem open dumping sudah tidak diperbolehkan sehingga pemerintah harus beralih ke metode sanitary landfill.
“Artinya kita dalam proses TPA open dumping yang sebenarnya sudah tidak bisa dilakukan lagi,” ungkapnya.
Munafri menjelaskan, sistem sanitary landfill dilakukan dengan menimbun sampah secara bertahap menggunakan material cover soil untuk mengurangi pencemaran dan bau.
“Nah, sanitary landfill ini membutuhkan cover soil sehingga seluruh area TPA tertutup dengan material timbunan,” tuturnya.
“Pada saat semuanya sudah tertutup, bukaan-bukaan yang ada nantinya bukan lagi untuk sampah rumah tangga yang bercampur, tetapi diisi oleh residu yang sudah melalui proses pemilahan,” sambungnya.
Selain pembenahan di TPA, Pemkot Makassar juga memperkuat sistem pengelolaan sampah dari sumbernya melalui TPS 3R, TPS sementara, serta pengelolaan berbasis wilayah.
“Akan banyak proses yang dilakukan di wilayah Kelurahan dan Kecamatan, khususnya TPS 3R dan TPS sementara. Ini yang harus cepat dijalankan,” imbuhnya.
Untuk mempercepat program tersebut, seluruh camat dan lurah telah dikumpulkan guna memastikan pengelolaan sampah berjalan serentak.
“Makanya kemarin seluruh camat dan lurah dikumpulkan untuk memastikan proses pengelolaan sampah di Kota Makassar bisa kita selesaikan secara bersama-sama,” ujarnya.
Munafri mengungkapkan progres pembenahan TPA Antang saat ini telah mencapai lebih dari 40 persen.
“Sudah menuju di atas 40 persen penimbunannya. Area yang lebih curam sementara masih menjadi lokasi penampungan sampah yang dibawa truk pengangkut,” ungkapnya.
“Tetapi perlahan akan terus berkurang karena adanya intervensi pemerintah untuk memastikan proses pemilahan berjalan,” lanjut Appi.
Ia mengakui tantangan terbesar masih berasal dari belum optimalnya pemilahan sampah di tingkat masyarakat.
“Belum semua wilayah masif melakukan pemilahan. Masih banyak truk yang datang membawa sampah yang tercampur sehingga bukaan yang seharusnya hanya diisi residu masih harus menampung sampah dalam jumlah besar,” katanya.
Menurutnya, TPA seharusnya hanya menjadi lokasi pembuangan residu hasil pemilahan.
“Sampah itu ada di wilayah Kelurahan dan Kecamatan, di sini (TPA) hanya tempat pembuangannya. Karena itu tempat pembuangan harus diminimalisir. Yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu,” tegasnya.
Pemkot Makassar juga menyiapkan regulasi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah.
“Karena persoalan kota secara keseluruhan, semua harus ambil bagian dan ikut bertanggung jawab,” terang Munafri.
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat.
“Kami juga mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik,” tutup Munafri. (*)
